JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus rasuah di PT Asuransi Jasindo lebih dari satu perkara. Post navigation Bupati Tamba Respons Pengunduran Diri Wabup Ipat, Ada yang Mengganjal Taruna Merah Putih Jabar Tetap Solid untuk PDIP