JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam penyelenggaran ibadah haji 2024.