JawaPos.com – Kasus aktif Covid-19 sudah melandai. Kondisi itu langsung direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan saf salat berjemaah. MUI menyerukan saf salat yang semula berjarak kembali dirapatkan.
Dua ormas Islam di Surabaya, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sepakat dengan fatwa MUI tersebut. ”Kami tentu saja setuju,” kata Ketua PCNU Surabaya KH Muhibbin Zuhri, Kamis (10/3).
Dia menuturkan, fatwa MUI bisa diikuti semua umat Islam karena sudah melalui kajian yang matang. Namun, kembali merapatkan saf salat, ujar dia, harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan (prokes). Contohnya, selalu memakai masker ketika salat.
Sebelumnya, fatwa tentang bolehnya menjaga jarak atau merenggangkan saf salat berjemaah adalah upaya untuk mencegah penularan virus. Fatwa itu diberlakukan di semua masjid dan musala. Namun, saat ini kasus aktif Covid-19 sudah melandai.
Aktivitas publik juga cenderung sudah normal. ”Mungkin, atas pertimbangan ini, MUI memperbolehkan lagi merapatkan saf. Tapi, tetap menjaga prokes,” ujar Muhibbin.
Senada dengan NU, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Jauhari setuju dengan fatwa MUI tersebut. Saat ini, kata dia, sudah banyak masjid di lingkungan Muhammadiyah yang merapatkan saf salat. ”Mungkin hampir 90 persen sudah merapatkan saf. Memang ada yang masih jaga jarak,” kata Hamri.
Meski begitu, papar dia, jemaah diminta tetap melakukan ikhtiar dalam mencegah persebaran virus. Yaitu, tetap memakai masker. Sejumlah masjid juga tetap menyiapkan hand sanitizer bagi jemaah.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Ridwan Mubarun mengakui, kasus aktif Covid-19 di Kota Pahlawan memang sudah melandai. Indikasi itu terlihat dari jumlah kasus yang terus menurun.
Selain itu, jumlah pasien yang dirawat di tempat isolasi seperti Hotel Asrama Haji (HAH) makin menyusut. Bahkan pada Rabu (9/3) terpantau sampai nol pasien. ”Ini menunjukkan kondisi sudah sangat terkendali,” kata Ridwan.