JPNN.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai cuti melahirkan hingga maksimal enam bulan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) membutuhkan kesediaan semua pihak, terutama dunia usaha.