JPNN.com, JAKARTA – Penetapan dan penahanan tersangka kasus pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) diharapkan menjadi pertimbangan Makhamah Agung (MA) yang menangani sengketa tumpang tindih sejak 2016.
Berita Update Untuk Hari ini