JawaPos.com – Polres Metro Depok mengamankan mobil Fortuner milik Daus Mini setelah kedapatan menggunakan rotator. Mobil tersebut sempat dikejar oleh petugas dan berhasil diberhentikan di dekat flyover Universitas Indonesia, Depok, Kamis (10/3), waktu dini hari.
Berdasarkan foto yang sempat dikirim akun Instagram @dreamteam_restrodepok, mobil Daus Mini sempat dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Karena selain menggunakan rotator yang tidak diperbolehkan untuk umum, pelat nomor mobil milik Daus Mini juga tidak sesuai.
Shelvie Hana Wijaya selaku istri Daus Mini mengatakan, mobil milik suaminya kini sudah diurus. Dia bersyukur banyak sahabat yang membantu untuk mengurusinya.
“Mobilnya aman kok. Alhamdulillah banyak yang sayang jadi semua baik-baik saja,” kata Shelvie Hana Wijaya kepada JawaPos.com Jumat (11/3).
Dia mengungkapkan, mobil itu tidak dikemudikan oleh Daus Mini. Saat mengetahui mobilnya diamankan petugas, Daus pun kaget tak kepalang.
“Dia syok. Kemarin mobil dibawa sama temannya. Yang bawa mobilnya itu nggak paham, rotatornya dinyalakan, makanya jadi masalah,” tuturnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra menuturkan, jajarannya mengamankan mobil Fortuner milik Daus Mini pada Kamis (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB waktu dini hari. Mobil tersebut diamankan di bilangan Depok Jawa Barat.
“Kamis sekitar pukul jam 2 dini hari, Patroli Presisi dari Polres Metro Depok melakukan kegiatan patroli. Ditemukan kendaraan pribadi yang menggunakan sirine dan strobo. Terkait dengan ini dilakukan pemeriksaan karena tidak sesuai peruntukan,” katanya saat dikonfirmasi.
Selain itu, setelah dilakukan pengecekan,ternyata nomor polisi kendaraan milik Daus Mini tidak sesuai. Polisi pun melakukan penilangan.
“Terkait STNK sesuai dengan nomor mesin kendaraan tersebut. Namun untuk nomor polisi tidak sesuai,” tuturnya.