JPNN.com, PASAMAN – Tiga terdakwa perkara peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Lubuk Sikaping dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Berita Update Untuk Hari ini