beritaterkini.co.id-TABANAN | Polres Tabanan melakukan Upacara Pengukuhan Pengurus Komite Olah Raga Kepolisian Negara Republik Indonesia di lingkungan Polres Tabanan Polda Bali, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 yang dipimpin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Rabu, 3 Juli 2024.
Turut hadir, Waka Polres Tabanan, PJU Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan dan Personel yang terseprin sebanyak 31 orang.
“Adapun rangkaian kegiatan Pengukuhan Pengurus Komite Olah Raga Kepolisian Negara Republik Indonesia di lingkungan Polres Tabanan adalah Persiapan Upacara, Laporan Perwira Upacara, Inspektur upacara memasuki tempat upacara, penghormatan kepada inspektur upacara, Laporan Komandan Upacara, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pengurus Komite menghadap Irup, Pembacaan Keputusan Kapolres Tabanan, Penyerahan bendera komite olahraga Polri dari Irup kepada Komite Olah Raga Polri Polres Tabanan dan Para pengurus Komite kembali ketempat,” urainya.
Dalam amanatnya Inspektur Upacara menyampaikan, bahwa pembentukan Komite Olahraga Polres Tabanan Polda Bali, yang bertujuan sebagai wadah serta sistem guna memastikan pembinaan dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi, khususnya personel Polres Tabanan.
“Diharapkan adanya peningkatan minat yang signifikan dalam pengembangan bakat dan prestasi personel Polri dibidang olahraga di kalangan anggota Polri itu sendiri sehingga dapat terciptanya lingkungan yang kondusif bagi atlet Polri Polres Tabanan Polda Bali dalam mengasah kemampuan secara optimal,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya dengan banyaknya partisipasi Polri di bidang olahraga tanah air maupun mancanegara diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap Polri yang pada akhirnya akan berdampak pada Public Trust sebagai modal pelaksanaan tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa pembentukan Komite Olahraga Polres Tabanan Polda Bali ini sesuai dengan Keputusan Kapolres Tabanan Polda Bali Nomor: Kep/44/VI/2024 tanggal 18 Juni 2024 perihal Struktur Organisasi Komite Olahraga Polres Tabanan Polda Bali dengan susunan struktur diantaranya, Kapolres Tabanan sebagai Pelindung, Wakapolres Tabanan Polda Bali sebagai Ketua Umum, Kabagren Polres Tabanan Polda Bali sebagai Wakil Ketua Umum, Kabag SDM Polres Tabanan Polda Bali sebagai Ketua Harian, Kasikeu Polres Tabanan Polda Bali sebagai Bendahara, Kasubbagwatpers Bag.SDM Polres Tabanan Polda Bali sebagai Sekretaris Umum, Kasidokkes Polres Tabanan Polda Bali sebagai Kepala Bidang Kesehatan, Paur Subbagwatpers Bag.SDM Polres Tabanan Polda Bali sebagai Sekretaris,” rincinya.
Dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Tabanan juga mengikuti perlombaan beberapa cabang olahraga yang dilaksanakan di tingkat Polda Bali, diantaranya cabang olahraga menembak, bola voli, bulutangkis dan atletik.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, 28 juni 2024 pukul 07.20 WITA, Pengurus Komite Olahraga Polres Tabanan-Polda Bali dikukuhkan,” pungkasnya. (red/kyn).
Artikel Pengurus Komite Olahraga Polres Tabanan Dikukuhkan pertama kali tampil pada Berita Terkini.