JPNN.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengkritisi wacana politik pihak-pihak yang ingin mengamendemen konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 19145 kembali ke naskah asli.
Berita Update Untuk Hari ini