JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3). “Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai,” pinta Jokowi.
Kepala Negara juga menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara. ’’Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Kepala Negara pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.
“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan,” ungkap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menekankan, percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam struktur Otorita IKN.
“Ini juga akan segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan. Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” ucapnya.
Di pengujung arahannya, Jokowi kembali menekankan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi. “Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa,” ujar Jokowi menandaskan. (*)