JPNN.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghibahkan lahan seluas 26,8 hektare di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Post navigation Literasi Digital jadi Pendorong TNI Capai Visi Misi PRIMA Seusai Ditetapkan Tersangka, Pj Bandung Barat Arsan Latif Masih Berdinas