jatim.jpnn.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menerima berkas permohonan praperadilan dari Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya dicabut.

By admin