JPNN.com – MEDAN – Komisioner nonaktif Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan rekanan Fachmy Wahyudi dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (JPU Kejati Sumut).
Berita Update Untuk Hari ini