JawaPos.com–Masjid Al-Islah Kenjeran Surabaya tengah tersangkut kasus penggelapan dana pembangunan. Kasus itu kini ditangani Polrestabes Surabaya.
Meski demikian, penggalangan dana masih berlangsung. Salah satu tokoh agama di kawasan tersebut, Ustad Syuaib Setia, akan melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Pemerintah Kota Surabaya.
Juru bicara pelapor, Dodit mengatakan, rencana itu dilakukan pihaknya untuk memahami tentang aturan penggalangan dana. ”Kami berharap (pihak masjid) menghentikan sementara kegiatan galang dana. Sebab belum ada titik terang kasus yang kami laporkan ke Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu. Harapannya berhenti dulu,” kata Dodit ketika dihubungi pada Minggu (6/3).
Dodit mengaku heran dengan penggalangan dana maupun permintaan sumbangan yang dilakukan melalui beberapa media. Salah satunya, penggalangan dana di lampu merah depan Masjid Al-Islah.
Padahal, lanjut dia, mantan takmir masjid telah dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dana pembangunan. Dugaan awal, takmir masjid menggelapkan dana senilai Rp 2 miliar untuk kebutuhan pribadi.
”Kemarin (Sabtu, 5/3) siang, aksi galang dana di lampu merah masih ada. Artinya kita belum bisa bertanggung jawab moral pada masyarakat karena proses masih berjalan,” papar Dodit.
Upaya melaporkan ke Satpol PP Pemkot Surabaya itu didukung tiga pilar di Kecamatan Tambaksari, kapolsek, camat, dan danramil. Dodit menyebut mereka telah meminta agar kegiatan sumbangan ditiadakan terlebih dulu.
Galang dana baru boleh dilakukan bila dugaan kasus penggelapan dana menemui titik terang. ”Kami ketemu Kapolsek (Tambaksari) Akhiar mohon pendapat terkait galang dana yang menurut masyarakat itu gak pas karena kasus kemarin belum menemukan titik terang,” ujar Dodit.
Rencananya, sebelum melaporkan ke Satpol PP, pihaknya akan mengkonfirmasikan ke ketua takmir terpilih, yang kini telah menggantikan terlapor. ”Tapi nggak direken (dipedulikan). Yang bertanggung jawab katanya Pak Jafar. Tapi nggak ada jawaban ketika dihubungi melalui WhatsApp. Nggak ada balasan tapi dibaca,” kata Dodit.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Ketua Takmir Masjid Al-Islah Kenjeran dipolisikan akibat dugaan penggelapan dana pembangunan masjid. Laporan telah diterima Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan laporan atas dugaan penggelapan dana masjid itu. Laporan tersebut Nomor: TPL/B/174/I/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
”Iya kemarin ada laporan terkait penggelapan dana pembangunan masjid dan kami baru memintai keterangan dari pelapor,” kata Mirzal pada Selasa (22/2).