JawaPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, mengecam tewasnya delapan karyawan PT. Palapa Timur Telematika (PTT) yang diduga oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada Selasa (1/3) lalu. Menurutnya, kekerasan yang menewaskan warga sipil di Papua tersebut merupakan tindakan biadab yang harus segera direspon secara tegas oleh Pemerintah.
“Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas yang terukur, pertama untuk mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan,” kata Sukamta kepada wartawan, Minggu (6/3).
Dia pun meminta segera melakukan penangkapan dan mengadili para penembak yang secara tega menewaskan delapan karyawan PTT. Serta Pemerintah harus lebih ekstra mengamankan masyarakat di Papua.
“Membuat prosedur pengamanan yang lebih bagus untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris KKB,” tegas Sukamta.
Lebih lanjut, Sukamta menyatakan apa yang dilakukan oleh para karyawan saat itu untuk memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga, merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Papua. Maka teror penembakan ini, semakin menegaskan ada menghalangi pembangunan dan menghadirkan ketakutan di Papua.
“Ingatan kita masih terngiang saat 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada tahun 2018 juga tewas ditembak kelompok ini. Juga ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil,” beber Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Dia khawatir, aksi teror terus menyasar kepada masyarakat sipil di Papua. Sehingga konflik di Papua harus menjadi prioritas Pemerintah.
“Ini seakan ada pola semakin banyak sasaran sipil yang diteror dan diserang, hal ini harus jadi perhatian pemerintah. Lakukan kajian secara mendalam dinamika sosial politik keamanan yang terjadi di Papua. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal,” pinta Sukamta.
Sukamta berharap, Pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua.
“Hal yang paling mendasar adalah memanusiakan Papua, membuat masyarakat Papua semakin berdaya. Maka upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas SDM di Papua. Juga hentikan eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua, karena ini akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi warga Papua,” urai Sukamta menandaskan.