JPNN.com, JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024.