JPNN.com – BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan 6.048 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan 780 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Kalsel 2024.
Berita Update Untuk Hari ini