JPNN.com, JAKARTA – Tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hendarsam Marantoko merasa percaya diri hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024.
Berita Update Untuk Hari ini