jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding kasus pabrik pembuat ekstasi di Kota Semarang.
Berita Update Untuk Hari ini