JawaPos.com- Sebanyak 475 kepala keluarga (KK) penghuni sejumlah flat di Surabaya, terdeteksi bukan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka terbilang keluarga mampu. Karena itu, sesuai ketentuan pemkot, mereka tidak berhak untuk menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Data tersebut diperoleh setelah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya melakukan verifikasi. Sebelumnya, pemkot juga menemukan 88 aparatur sipil negara (ASN) yang tinggal di hunian vertikal tersebut.
Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudrajat menyampaikan, verifikasi itu merupakan bagian dari upaya menertibkan penghuni flat. Sebab, pihaknya mendapatkan banyak aduan bahwa warga yang tinggal di rumah sewa itu termasuk mampu. ”Verifikasi terus dilakukan. Ada 4.556 KK yang menempati 20 flat milik pemkot. Itu kami cek semua,” terangnya.
Hingga saat ini sudah ada 4.041 KK yang diverifikasi. Hasilnya, 2.423 KK merupakan penghuni berstatus MBR. Lalu, ada 475 KK non-MBR. Sisanya, 1.143 KK, tidak ditemukan di aplikasi e-pemutakhiran data. ”Harapan kami, proses evaluasi segera selesai. Setelah itu, nanti warga yang MBR bisa menempati flat,” ujarnya.
Selain itu, DPRKPP juga sudah menerima pengajuan dari ASN yang keluar dari flat. Mereka menyadari bahwa flat diperuntukkan bagi MBR. ”Sehingga mereka memilih untuk menyerahkan kunci kembali ke Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Sebelum menyerahkan kunci flat, ASN itu diminta menandatangani surat pernyataan. Isinya, kesediaan untuk keluar tanpa adanya paksaan dari siapa pun dan pihak mana pun. Mereka menyadari bahwa statusnya memang non-MBR.
Total ada 88 ASN yang tinggal di flat. Dari jumlah itu, 63 orang di antaranya adalah ASN aktif. Selebihnya, 25 orang, merupakan pensiunan pegawai. Irvan mengatakan, unit yang telah ditinggalkan ASN itu akan dihuni oleh warga yang berstatus MBR. ”Sebab, antrean flat mencapai 11 ribuan orang,” ucap mantan kepala dinas perhubungan (dishub) itu.
Sementara itu, pekan lalu seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) beserta jajaran pengurus fraksi menggelar rapat bersama untuk membahas kebijakan tentang flat. Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, pemkot harus merancang sistem berbasis teknologi untuk mengelola flat.
Menurut Imam, sistem berbasis teknologi sangat dibutuhkan. Fungsinya mendukung aspek keterbukaan dalam mengatur flat. Dia berharap sistem tersebut bisa diakses oleh siapa pun. Termasuk calon penghuni flat. ”Selain itu, kami meminta pemkot mengevaluasi secara berkala para penghuni flat,” ucap anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.