Naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut telah disusun oleh tim ahli PDI Perjuangan. Post navigation KPU Tegaskan Rekapitulasi Suara Tetap Sah Meski Tanpa Tanda Tangan Saksi Kubu Anies dan Ganjar Sesuai Jadwal, Laga Jepang vs Korea Utara akan Tetap Digelar di Pyongyang