JPNN.com, JAKARTA – Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 yang disuarakan Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan PKS dibawa ke rapat paripurna DPR. Post navigation Jelajah Jaminan Sosial Bikin Siswa SMA Makin Paham Pentingnya Terlindungi JKN Lonjakan Suara PSI Tidak Wajar, Pengamat Dorong Sirekap Dihentikan Total