JPNN.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti isu kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK). Post navigation Pelatih PSM Makassar Meragukan Penerapan VAR di Liga 1, Sebut Kualitas Wasit Masih Buruk DPC PDIP Solo Laporankan KPU Surakarta ke Bawaslu