JawaPos.com – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengalami penganiayaan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Kejadian pengeroyokan itu dilakukan oleh tiga orang dan kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Terkait hal ini, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengecam pengeroyokan kepada Ketua Umum KNPI tersebut. Dia menilai, tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan.

“Pengeroyokan ini jelas tidak mencerminkan budaya ketimuran dan budaya demokrasi kita, serta jelas bertentangan dengan hukum. Kekerasan apapun bentuk dan motifnya tidak dapat dibenarkan, apalagi Bang Haris Pertama ini adalah salah satu kader terbaik HMI,” tegas dia, Senin (28/2).

Untuk itu, Raihan meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Tidak hanya pelakunya saja, tapi juga dalang dari aksi tersebut harus diungkap.

“Kami apresiasi kinerja Polri yang dengan cepat menangkap pelaku lapangannya. Tapi, tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, Polri juga harus mengungkap dalang pengeroyokan ini,” terangnya.

Adapun, saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan lima tersangka pengeroyokan Haris Pertama. Tiga di antaranya telah ditangkap lebih dulu dalam tempo kurang dari 1×24 jam setelah Haris Pertama melapor ke polisi. Sedangkan dua tersangka sisanya menyerahkan diri ke polisi.

“Pengungkapan dalang dari kasus pengeroyokan aktivis ini akan memberikan efek jera, agar tidak terjadi lagi kekerasan-kekerasan kepada aktivis,” pungkasnya.

By admin