JawaPos.com – Pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor mengalami penurunan secara signifikan. Bahkan, ada juga segelintir usaha yang gulung tikar akibat diterpa kondisi yang tidak pasti ini.
Menghindari hal tersebut, Amin Muhaemin (43), pria asal Indramayu, Jawa Barat yang tergabung dalam Koperasi Garam Inti Rakyat mengalihkan lahannya untuk menggarap komoditas lain, yakni budidaya ikan dan udang.
Untuk diketahui, dirinya telah melaksanakan usaha garam sejak 2009 silam dengan luas lahan 23 hektar. Adapun, total lahan yang dikelola Koperasi Garam Inti Rakyat sebesar 400 hektar, terdiri di 4 desa dalam 1 Kecamatan, yaitu Krangkeng, Luwung Gesik, Kalianyar, Tanjakan.
“Setelah musim kemarau yang dibarengi dengan musim garam, kemudian disusul musim hujan yang dimanfaatkan untuk budidaya udang dan ikan,” ungkap dia dikutip, Jumat (25/2).
Untuk menggarap usaha garam, koperasi mendapatkan pinjaman melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ia menjelaskan bahwa dana dari LPMUKP ini dipakai petani untuk modal pembuatan garam, misalnya membeli Geomembrane atau material berupa lembaran dari bahan sejenis plastik. Pembagian waktunya, Mei pengeringan, Juni persiapan dan Agustus panen.
Koperasi ini memiliki 7 mitra yang disebut eksekutor. Masing-masing eksekutor memiliki petani, ada yang 70, 50, 100. “Aliran pemberian pinjaman uang atau barang diberikan dari LPMUKP kepada Koperasi. Dari koperasi baru diturunkan ke mitra atau eksekutor. Dari eksekutor dibagikan ke petani,” ucap Ketua Koperasi Garam Inti Rakyat ini.
Artinya, koperasi memberikan pinjaman kepada eksekutor. Baru kemudian uang di tangan eksekutor tersebut diberikan ke petani dengan masing-masing petani meminjam uang Rp 5 juta dan akan dibayar ke eksekutor ketika panen.
“Baru kemudian eksekutor bayar ke koperasi. Hasil panen petani garam yang dibayarkan kepada eksekutor, akan dikurangi utang masing-masing petani,” terang dia.
Namun, terkadang ada saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan budidaya udang dan ikan ini, yakni cuaca yang tidak pasti. “Membuat produksi tidak maksimal sehingga petani tidak bisa membayar utangnya sehingga uang mandeg di petani. Kalau produksi melimpah, disimpan di Gudang,” kata Amin.
Jumlah garam yang dihasilkan koperasi untuk dijual dalam jumlah besar, sekitar 500-700 ton garam perhari didapatkan koperasi dari para eksekutor. Koperasi sendiri menjual garam ke perusahaan mitra di berbagai penjuru Indonesia.
“Keuntungan koperasi dari penjualan garam yang dipinjamkan kepada petani ini juga tidak mengambil untung atau utang tidak berbunga dari mereka,” tutup dia.