JPNN.com, JAKARTA – Kekhawatiran honorer terhadap status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya terbukti. Post navigation Lapas Perempuan Kerobokan Overkapasitas, Kemenkumham Bali Siapkan Pengganti di Tabanan Petugas Sulit Melaporkan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara di 256 TPS, Ini Sebabnya