DPP Foksi melaporkan tim yang terlibat dengan Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Post navigation Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo Pemilu 2024 Jadi yang Perdana Digelar di IKN Nusantara, Sejumlah TPS Disediakan