jateng.jpnn.com, SOLO – Sidang perdana tuntutan Almas Tsaqibirru terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu (7/2) berakhir dengan penunjukan Bambang Ariyanto sebagai mediator.
Berita Update Untuk Hari ini