JawaPos.com – Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait program akustik pengeras suara di masjid dan musala. Program tersebut bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022.
“Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia,” kata dia dalam pernyataannya dikutip, Minggu (27/2).
Kamaruddin mengatakan bahwa melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid. Salah satunya adalah termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.
“Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala,” ucap dia.
Terkait sosialisasi SE Menag 5/2022, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar semakin paham urgensi dari edaran ini.
“Kami memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kami berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran,” serunya.
Ia pun menambahkan, selain menerjunkan penyuluh untuk sosialisasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholders terkait. Beberapa diantaranya yakni DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam.
“Kami bersama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini,” pungkas dia.