JawaPos.com–Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas bus versus KA Rapih Dhoho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung, bertambah satu orang. Sehingga, total korban meninggal menjadi lima orang.
”Satu korban Margono Hadi Santoso, 20, warga Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung sempat dievakuasi ke RSUD Iskak pagi tadi (27/2), meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto seperti dilansir dari Antara di Tulungagung, Minggu (27/2).
Empat korban lain meninggal lebih dulu di lokasi kejadian. Yakni Intan Wulandari, 20, warga Desa Gedingan, Kecamatan Kedungwaru; Evi Mafidatul Afifah, 32, warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman; Mustainah, 50, warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru; dan Faizal Nuriansyah, 20, warga Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo. Semuanya warga Kabupaten Tulungagung.
Para korban yang meninggal di lokasi kejadian semuanya adalah penumpang yang duduk di kursi belakang. Titik benturan pertama bus dihantam KA Rapih Dhoho yang melaju dari Stasiun Tulungagung menuju arah Kediri.
”Total ada 14 yang dirawat di IGD RSUD Iskak, satu di antaranya meninggal saat dalam penanganan kedaruratan medis akibat cedera berat otak,” kata Furqon Ahmadi, dokter jaga di IGD RSUD Iskak Tulungagung.
Masih ada 12 korban yang di rawat di IGD (10 di Yellow Zone, dua di Red Zone), satu korban lain dilakukan tindakan operasi di ruang operasi terpadu dan satu korban luka ringan lainnya diizinkan pulang.
Jumlah penumpang bus yang mengalami kecelakaan ini ada sekitar 41 penumpang. Ditambah kenek dan sopir, sehingga total ada 43 orang. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menjelaskan, kecelakaan KA Rapih Dhoho dengan bus pariwisata PO Harapan Jaya terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung.
Saat itu sebenarnya ada tiga bus Harapan Jaya yang berangkat membawa karyawan toko plastik tak jauh dari lokasi kejadian, menuju arah Malang untuk berwisata di wahana wisata Jatim Park 5. Bus pertama melintas dengan aman. Namun, giliran bus kedua masuk perlintasan, pada saat bersamaan melaju KA Rapih Dhoho dari arah selatan dengan kecepatan sedang.
Bus yang dikemudikan Septianto Dani Setiawan disebut saksi mencoba mempercepat laju bus. Namun, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Bagian belakang bus ditabrak kereta api, hingga membuat bodi bus terpelanting 10 meter serta berputar 180 derajat menghadap ke barat. ”Diduga sopir bus kedua kurang konsentrasi saat melintasi perlintasan sehingga kereta api menabrak bagian ekor bus,” papar Handono.
Sementara itu, PT Jasa Raharja memastikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan bus dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
”Seluruh korban mengalami kecelakaan terjamin Jasa Raharja sesuai dengan undang-undang,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto.
Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. ”Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh,” ucap Hervanka Tri Dianto.
Petugas Jasa Raharja, kata dia, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban meninggal dunia serta yang mengalami perawatan intensif. Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka-luka, dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.
”Jasa Raharja juga masih mendata kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing-masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” tutur Hervanka Tri Dianto.