Palembang, Berita Terkini.Co.Id Puluhan Massa dari Front Pemuda Sumatera Selatan (FPSS) melakukan Unjuk Rasa terkait kelangkaan pupuk subsidi dan mempertanyakan tentang controling proses penyaluran pupuk subsidi oleh PT. Pusri ke petani karena petani masih kekurangan pupuk subsidi usai aksinya di terima oleh perwakilan PT. Pusri Palembang untuk berdialog, (23/02/22).
Deputi Humas PT Pusri, Rustam Effendi mengatakan, PT Pusri selaku produsen pupuk bertugas menyalurkan dan mendistribusikan pupuk yang bersubsidi.
“Artinya kita ditugaskan pemerintah menyalurkan, mendistribusikan pupuk ke petani sesuai dengan e RDKK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
“Untuk subsidi sendiri sudah dijelaskan oleh pemerintah, memang dari kementerian pertanian, sesuai permentan itu ada pengurangan dari pada subsidi, kita hanya melaksanakan tugas dari pemerintah yang menyalurkan pendistribusian pupuk tadi, jadi apa yang ditugaskan pemerintah itu yang kita salurkan,” ujarnya.
Ketua Umum FPSS Eko Wahyudi menyampaikan menurut data RDKK kebutuhan,Menurut data pengajuan dalam RDKK kebutuhan pupuk subsidi provinsi sumatera selatan tahun 2021 yaitu Urea 139.279 ton, NPK 182.959 ton namun yang terealisasi dipenuhi yaitu Urea 81.216 ton dan NPK 68.639 ton dari Alokasi pupuk nasional tahun 2021 sebanyak 9.041.475 ton. Sehingga berdasarkan data (BPS) luas lahan sawah Sumsel 1 November 2021 seluas 492.040 Hektar (angka sementara), Pupuk subsidi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan 28% Pupuk Urea dan 48% Pupuk NPK wajar petani menjerit kekurangan Pupuk Subsidi karena bisa saja terjadi ketimpangan akibat oknum nakal ditambah lagi petani semakin bertambah sedangkan pupuk subsidinya berkurang, “katanya.
Dalam mengatasi carut marut pertanian pemerintah membuat program terobosan yaitu program kartu tani yang dapat menjadi salah satu rantai pemotong buruknya jalur penerima pupuk subsidi sampai ketangan petani dengan tepat berdasarkan sistem e RDKK berbasis data single petani terdaftar di system yang di bangun pemerintah. Hal ini juga di tindak lanjuti Pemprov Sumsel yang telah mengeluarkan himbauan melalui surat edaran gubernur Sumsel nomor 520/3372/DIS.PTH/2021 yang berisi meminta Bupati atau Wali Kota segera melakukan penginputan RDKK ke dalam sistem E-RDKK tahun 2022 dengan harapan kelangkan pupuk subsidi teratasi, “bebernya.
Eko Wahyudi menyampaikan hasil dialog ke pihak PT Pusri yaitu perindustrian Controling itu bukan hanya PT Pusri tapi melainkan pihak instansi terkait baik itu kepolisan maupun yang lainnya.
“Itu salah satu tuntutan kami yang di jawab oleh pihak PT Pusri,” ucap Eko sapaan akrabnya.
Lanjut Eko, untuk tuntutan yang kedua, “jika ada terindikasi dari pihak PT Pusri yang terlibat melakukan penyelewengan maka kita akan melaporkannya ke pihak terkait dan akan melakukan melakukan aksi unjuk rasa bersama petani dengan jumlah yang besar.Harapan kami kepada PT Pusri, bukan hanya ada pendampingan secara online namun juga harus ada orang dari PT Pusri mengawasi secara langsung ke lapangan,” pungkasnya. (DN/RZP)
Artikel Pupuk Subsidi Langka” Deputy Humas Pusri Mengatakan Sesuai Permentan Itu Ada Pengurangan Dari Pada Subsidi pertama kali tampil pada Berita Terkini.