Berdasarkan rancangan PKPU tersebut, KPU berencana memberikan waktu pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Berdasarkan rancangan PKPU tersebut, KPU berencana memberikan waktu pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.