JawaPos.com – Publik disuguhkan perdebatan soal halal-haram wayang. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap polemik tersebut disudahi. Ke depan, dia meminta para tokoh agama lebih berhati-hati menyampaikan pesan keagamaan, di tengah kondisi masyarakat yang majemuk.
Zainut mengatakan, seharusnya para penceramah agama tidak memasuki pembahasan masalah yang masuk kategori khilafiyah atau perbedaan yang bersumber pada cabang agama (furu’iyat). “Karena bisa menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan diantara umat Islam dan antarkelompok masyarakat,” katanya di Jakarta Rabu (23/2). Sementara itu, substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama.
Politisi PPP itu mengatakan, perdebatan hukum halal-haram terkait masalah wayang sudah sering terjadi. Urusan ini oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besatkan. Perbedaan pandapat tersebut masih dalam wilayah ikhtilaf atau yang diperbolehkan dalam agama.
Zainut mengatakan, perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana. Kemudian juga saling memahami, toleran, dan tidak boleh saling menjelekkan. “Apalagi menistakan satu sama lain,” tandasnya.
Selain itu Zainut mengatakan, hendaknya penceramah agama juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami persoalan. Tidak cukup hanya pendekatan hukum halal-haram, serta boleh atau tidak.
Tetapi juga mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal, dan nilai-nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Apalagi masyarakat Indonesia yang majemuk dan plural. Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik diantara kelompok masyarakat.
“Untuk hal tersebut sebaiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif,” katanya.
Zainut juga mengatakan UKB (Ustad Khalid Basalamah) sudah memberikan klarifikasi terhadap isi ceramahnya. “Beliau juga sudah meminta maaf kepada para pihak yang merasa tersinggung dengan isi ceramahnya,” kata Zainut.
Dia berharap apa yang sudah terjadi pada UKB hendaknya bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga. Baik untuk UKB sendiri maupun untuk semuanya. Agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama di tengah masyarakat yang majemuk.