JawaPos.com – Bahtera rumah tangga Thalita Latief-Dennis Rizky tak bisa diselamatkan. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara resmi memutus cerai terhadap pasangan yang sudah 10 tahun menikah.

Putusan cerai dibacakan hakim PA Jakarta Puat secara virtual atau e-court hari ini, Kamis (29/7). Putusan ini akhirnya dibacakan setelah menjalani sekitar 12 kali persidangan.

“Gugatan yang diajukan Thalita Latief sebagai penggugat dan Dennis Rizky sebagai tergugat sudah selesai diputus oleh majelis hakim hari ini,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat di hadapan awak media, Kamis (29/7).

Majelis hakim dalam amar putusannya mengabulkan perceraian dan masalah hak asuh anak. Dikatakan Jajang Sudrajat, hak asuh anak jatuh ke tangan Thalita Latief. Kendati demikian, hak asuh anak tetap harus dilakukan bersama antara Dennis dan Thalita.

“Kedua belah pihak mempunyai hak yang sama atas anaknya. Jangan sampai salah satu pihak menghalang halangi untuk bertemu anak, itu tidak boleh,” tuturnya.

Dia juga menyarankan Thalita Latief dan Dennis bicara baik-baik mengenai teknis pembagian waktu. Bagaimana pun anak tetap berhak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya sekalipun mereka sudah resmi bercerai.

“Nah, yang perlu dipertimbangkan masalah teknisnya bagaimana. Karena anak bukan makhluk mati,” kata Jajang Sudrajat.

Mengenai masalah nafkah atau harta gono-gini, majelis hakim PA Jakarta Pusat tidak mengeluarkan putusan apapun. Sebab hal itu tidak ada di dalam materi gugatan cerai yang diajukan Thalita Latief. “Hanya masalah gugat cerai dan hak asuh anak aja,” tandasnya.

Seperti diketahui, Thalita Latief dan Dennis Rizky, basis grup musik Lyla menikah pada 9 Oktober 2011 silam. Selama masa pernikahan mereka dikaruniai seorang anak bernama Rafello Dimitri Rizky.

By admin