sumut.jpnn.com, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (
KPPU) Kantor Wilayah I mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di
Sumatera Utara agar cermat melihat peserta dan pengajuan yang masuk untuk mengantisipasi indikasi persekongkolan dalam proses tender.