sumut.jpnn.com, MEDAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan memastikan delapan warga negara asing (WNA) Bangladesh yang mengantongi KTP elektronik yang ditangkap di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak terdaftar.
Berita Update Untuk Hari ini