JPNN.com, JAKARTA – Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dipandang menjadi platform bagi perusahaan untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan tersebut, terutama untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri yang dilakukan.

By admin