JPNN.com, SEMARANG – Aparat kepolisian membekuk komplotan pembuat konten judi online atau daring di Kota Semarang, Jawa Tengah. Post navigation Terkena Pembangunan Tol, 62 Warga Pesisir Demak Terima Dana Kerohiman Mitsubishi Mulai Produksi Mobil Listrik Niaga di Indonesia, Dijual Awal 2024