JawaPos.com – Woro-woro soal migrasi ke TV digital telah digaungkan pemerintah sejak beberapa tahun belakangan ini. Wacana untuk mematikan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) itu kemudian kembali kuat setelah pemerintah mengumumkan bakal melakukan migrasi siaran TV analog ke digital mulai 30 April 2022.
Seperti diketahui, untuk bisa menangkap siaran TV digital dibutuhkan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB). STB ini yang kemudian dipasang pada televisi tabung maupun LCD yang tidak memiliki fitur DVB T2 di dalamnya.
Buat yang ingin membeli STB, perangkat ini sudah tersedia banyak di pasaran. Harganya juga relatif terjangkau namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewanti-wanti masyarakat untuk tidak asal membelinya.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Mulyadi mengimbau, masyarakat jangan membeli STB secara sembarangan dan memilih perangkat yang abal-abal. “Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” imbaunya.
STB yang sudah tersertifikasi Kemenkominfo dikatakan punya keistimewaan. Perangkat tersebut punya fitur Ealry Warning System (EWS). Dengan adanya fitur ini nantinya informasi kebencanaan, seperti gempa bumi, akan tampil di layar televisi.
Untuk memudahkan masyarakat membeli STB tersertifikasi Kominfo akan ada tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi. Atau bisa melihat daftarnya di bawah ini.
Daftar STB TV Digital Tersertifikasi Kemenkominfo:
-Akari ADS-2230
– Akari ADS-210
– Akari ADS-186
– Akari ADS-525
– Evercoss STB Mini
– Evercoss STB1
– Evercoss STB Max
– Evercoss STB Pro
– Evinix H-1
– Freebox H-1
– Ichiko 800HD
– Kubik Arca DVB-T2
– Matrix Apple
– Matrix CH-77
– Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
– Nextron NT2000-D
– Nextron TR 1000
– Polytron PDV 600T2
– Tanaka T2
– Tanaka T2 Jurassic
– Tanaka T2 New
– Venus Brio
– Visio HS1685
Perlu ganti antena luar?
Setelah STB, yang paling banyak ditanyakan masyarakat selanjutnya adalah apakah TV digital masih memerlukan antena luar atau perlu mengganti antena luar? Jawabannya, selain STB, tidak ada lagi perangkat luar tambahan yang perlu dibeli untuk bisa menyaksikan siaran TV digital, artinya, masyarakat tetap bisa menggunakan antena yang digunakan saat ini tanpa perlu menggantinya.
Yang perlu diketahui masyarakat, TV digital masih tetap membutuhkan antena rumah yaitu antena UHF. Berbeda dengan TV analog, fungsi dari antena pada TV digital adalah penghubung sinyal yang kemudian diolah oleh perangkat STB untuk ditampilkan ke layar TV.
Teknisnya, untuk bisa menyaksikan siaran TV digital selain tambahan STB bagi TV yang belum mendukung sinyal digital adalah dalam menggunakan antena untuk tayangan siaran digital ada hal yang harus diperhatikan selain tetap menggunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF.
Supaya jernih, pastikan antena tidak terhalangi sinyalnya oleh bangunan atau pohon. Jika gambar masih rusak atau tidak bisa menangkap channel TV sesuai list yang dijanjikan, ada kemungkinan bahwa kabel bermasalah atau posisi antena yang tidak pas.