JawaPos.com – Adam Deni Gearaka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya kepada anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Hal ini terkait penetapan tersangka dirinya dan ditahan terkait kasus unggahan dokumen elektronik secara ilegal.
Permintaan maaf Adam Deni tersebut disampaikannya melalui sebuah video pendek berdurasi sekitar 1 menit 30 detik. Ia mengaku sudah tidak tahan menghuni sel tahanan Mabes Polri. Dalam video tersebut, Adam Deni terlihat menggunakan baju tahanan.
“Di sini saya mempunyai kesempatan meminta maaf kepada bang Ahmad Sahroni dan saya juga mau minta tolong ke bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya. Karena saya memang memang melakukan kesalahan secara khilaf,” kata Adam Deni melalui video.
Permintaan maaf tersebut dengan harapan untuk berdamai sehingga permasalahan yang sempat membelitnya bisa segera berakhir. Adam Deni mengaku sudah tidak sabar mau bekerja lagi seperti biasanya.
“Saya sudah tidak kuat menghadapi masalah ini. Semoga bang Ahmad Sahroni mau memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar menafkahi ibu saya lagi, kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan. Saya sekarang dalam kondisi depresi berat,” akunya.
Selain itu, Adam Deni Gearaka juga mengaku sudah sekitar 13 hari mendekam di dalam sel tahanan di Mabes Polri. Selama berada di sana, ia menegaskan mentaati semua aturan yang telah ditetapkan. Adam Deni mengaku dirinya tinggal di sel isolasi mandiri yang pintunya dikunci dari luar. Dia tidak bisa keluar sama sekali.
“Saya terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun, itu saya kaget. Saya nggak megang HP, HP saya disita. Saya nggak megang apa-apa lagi,” akunya.
Diketahui, pegiat media sosial Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan dokumen elektronik secara ilegal sejak Selasa (1/2). Tak lama kemudian ia ditahan oleh Bareskrim Polri.
Adam Deni disangka melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.