JawaPos.com – Polres Metro Jakarta Timur menemukan adanya kasus penipuan paket minyak goreng murah yang menyasar ibu-ibu di Koja. Kejahatan ini didalangi oleh seorang ibu rumah tangga inisial DA, 28.
“Pelaku inisial DA sudah kita tahan dan sudah kita jadikan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Senin (21/2).
Tercatat 8 ibu-ibu menjadi korban penipuan DA. Namun, sejauh ini baru dua korban yang menyantumkan bukti adanya penipuan yang dilakukan oleh pelaku.
Bukti tersebut berupa riwayat transfer uang kepada DA dari dua korban bernama Endang Nuryati, 39, dan Anastasya, 32. Total uang yang dikirimkan mencapai ratusan juta.
“Korban yang sudah ada buktinya saat ini baru dua orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 530 juta. Tapi masih ada dugaan korban-korban lainnya belum tunjukkan bukti-buktinya. Kita juga jemput bola untuk meminta bukti-bukti dari korban lainnya,” jelas Wibowo.
Polisi memastikan DA pelaku tunggal dalam kasus tersebut. “Nggak ada (terlibat jaringan lain). Kita sudah telusuri nggak ada. Pelaku tunggal, dia murni nipu,” tegasnya.
Pelaku DA kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.