sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN – Empat pengedar narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi dalam penggerebekan di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Polisi menyita sejumah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 46,83 gram.