JawaPos.com – Tidak semua lahan makam memiliki kapasitas yang besar atau cukup untuk menampung jenazah dalam satu atau dua tahun ke depan. Makam-makam kecil di kampung-kampung rata-rata sudah kehabisan lahan. Sementara itu, makam dengan lahan yang awalnya besar masih perlu diperluas.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, misalnya. Pada 2021 ada perluasan sekitar 3 hektare dari total 25 hektare lahan di tempat tersebut. Namun, saat ini kapasitasnya hampir habis.
’’Kapasitasnya 1.000 –1.500 makam. Sebetulnya itu terbilang jauh dari cukup,” kata Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eny Nurotul Khotimah.
Perluasan lahan makam di TPU Keputih sempat mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya Arief Fathoni menyebut ada 6.000 meter persegi lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di dalam kompleks TPU Keputih.
’’Kami sudah berkali-kali meminta agar pemprov mengikhlaskan lahan itu untuk perluasan lahan TPU Keputih,” ucapnya.
Karena berdampingan dengan makam, kata Fathoni, lahan tersebut dinilai tidak akan produktif. Peruntukannya paling tepat untuk lahan makam berikutnya. ’’Mau dipakai apa lagi? Lebih tepat ya untuk lahan makam. Jadi, tolong kesediaan Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) mengikhlaskan sedikit asetnya untuk kepentingan umat,” tuturnya.
Di tempat lain, makam besar yang dinilai masih cukup adalah TPU Rangkah. Total luas lahannya mencapai 14 hektare. Masih ada 3 hektare lahan yang masih bisa dimanfaatkan di kompleks makam yang terletak di Kecamatan Tambaksari itu.
’’Masih bisa dipakai untuk lima tahun ke depan,” kata Kepala Makam Rangkah Suwono.
Suwono mengakui, ada rencana perluasan lahan makam. Pihaknya pun sudah menyiapkan alternatifnya. Jika nanti lahan makam penuh, ada lapangan di dekat makam yang bisa dipakai.
’’Sudah berbicara dengan pengurus RW bahwa nanti lapangan dipakai lahan makam kalau sudah penuh,” jelasnya.