JPNN.com, PUTRAJAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (SPRM) membekukan 41 rekening bank milik organisasi nirlaba AMAN Palestin Berhad setelah mengidentifikasi sejumlah masalah, termasuk dugaan penyaluran 70 juta ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 232,88 miliar untuk tujuan lain.

By admin