JawaPos.com – Penangkapan paksa oleh polisi yang dilakukan terhadap pemilik klinik kecantikan dr Richard Lee menyisakan kekecewaan mendalam sang istri, Reni Effendi. Dia menyesalkan cara suaminya ditangkap.
Padahal, menurutnya sang suami bukanlah penjahat berbahaya yang harus diperlakukan sedemikian rupa. Salah satunya, soal permintaan dr Richard yang ingin didampingi pengacara saat dibawa polisi, namun tidak diindahkan.
“Suami saya bilang ‘saya mau tunggu sampai pengacara saya datang’. Tapi enggak tahu kenapa-kenapa bapak-bapak ini main paksa aja tangkap-tangkap aja. Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan. Tapi ditolak oleh bapak ini,” ungkapnya dalam Instagram Story-nya, Rabu (11/8) malam.
“Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita?,” tukasnya seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group).
Reni mengatakan sangat awam dengan hukum. Dia berharap suaminya baik-baik saja. “Saya enggak ngerti hukum. Ya Tuhan tolong lindungi suamiku dari orang-orang yang jahat,” harapnya.
Selain itu, Reni juga menyoal suaminya yang tidak mendapat surat pemanggilan polisi sebelumnya. “Enggak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, tiba-tiba bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya. Sekarang saya enggak tahu nasib suami saya bagaimana?,” tulisnya.
Reni juga mempertanyakan kemana suaminya dibawa. Karena saat dijemput paksa dari rumah, polisi menyebut akan membawa dr Richard ke Polda Sumsel, namun Reni mengaku tidak menemui suaminya di sana. “Padahal suami saya bukan pembunuh bukan perampok loh. Terus dibilang mau dibawa ke Polda Sumsel. eh mana ini pak, bapak bawa suami saya kemana kok enggak ada di Polda Sumsel?” tandasnya.