JPNN.com, JAKARTA – Kantor hukum Waluyo Semar dan Patners Galuh Ramadhan mengatakan sengekata PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT. Asia Pasific Mining Resources (APMR) telah selesai dengan terbitnya Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang bersifat final dan mengikat.

By admin