JPNN.com, CIKARANG – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan maraknya peredaran barang impor di pasar tradisional maupun platform e-commerce, terutama barang-barang yang tidak sesuai standar dan diindikasikan berasal dari impor ilegal yang tidak memenuhi perizinan yang dipersyaratkan telah mendapatkan banyak keluhan dari asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat.