JawaPos.com- Ibarat pepatah sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Sekali bikin kebijakan, Pemkot Surabaya berupaya memaksimalkan efeknya. Yakni, untuk penanganan pasien yang sedang isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19 serta untuk pemulihan ekonomi.
Regulasi baru itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota 53/2021 yang menjadi pedoman pemberian bantuan bahan makanan-minuman (mamin) bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19. Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, pasien isoman menjadi perhatian pemkot. Sebab, warga yang terinfeksi Covid-19 tidak diperbolehkan keluar rumah. ’’Namun, mereka harus mencukupi kebutuhan makan,’’ jelasnya.
Pasien isoman mendapatkan bantuan permakanan. Batasannya hingga warga dinyatakan pulih. Mereka mendapatkan makanan siap santap tiga kali sehari sesuai dengan jumlah keluarga.
Nah, pada Perwali 53/2021, kebijakan diubah. Pasien isoman yang masih menjalani perawatan lebih dari sepuluh hari tetap mendapatkan bantuan berupa bahan pangan. Pemkot menggandeng UMKM untuk menyediakan bahan pangan itu. Toko kelontong serta koperasi menyediakan keperluan tersebut.
Bahan pangan yang diberikan itu beragam. Satu paket berisi 10 kg beras, 1 kardus mi instan yang berisi 40 bungkus, 5 kg telur, serta 1 liter minyak goreng. ’’Jika jumlah keluarga lebih dari lima, diberikan lebih dari satu paket,’’ jelasnya.
Mantan kepala Satpol PP Surabaya itu menuturkan, penyedia bahan pokok diusulkan setiap kecamatan. Satu kecamatan menyampaikan tiga calon penyedia. Selanjutnya, BPB linmas melakukan telaah. Pemilihan dilakukan pemkot.
Lewat cara itu, pemkot memberikan dua bantuan sekaligus. Yakni, kepada pasien Covid-19 serta memulihkan perekonomian UMKM. Sebab, selama pandemi sektor usaha kecil tersebut terdampak.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, pemberian bahan makanan tersebut dilakukan kelurahan serta RT/RW. Dari penyedia, petugas langsung mengirimkan bantuan itu. ’’Kami berikan ke warga yang isoman,’’ terangnya.
Febri, sapaan akrab Febriadhitya Prajatara, menambahkan bahwa pemkot tidak hanya memberikan bahan pangan. Permakanan juga disalurkan. Bantuan itu diberikan kepada sejumlah warga.
Kriteria penerima diatur dalam Perwali 52/2021. Pada masa pandemi, bukan hanya MBR yang mendapatkan bantuan. ’’Pasien terkonfirmasi kontak erat juga mendapatkan permakanan,’’ jelasnya.