JawaPos.com – Pemkab Gresik kembali melakukan refocusing pada APBD 2021 ini. Nilainya mencapai Rp 82 miliar untuk penunjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dari dana tersebut, mayoritas difokuskan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang sejak Februari lalu belum terbayar. Tahun ini kekuatan APBD Gresik sebesar Rp 3,43 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemkab Gresik Hermanto T. Sianturi mengatakan, refocusing anggaran itu digunakan untuk penanganan Covid-19 yang saat ini masih tinggi. Jika dilihat dari pengurangan APBD memang hanya berkurang Rp 27 miliar.
Tapi, total dana yang di-refocusing sebesar Rp 82 miliar. ”Itu ada program yang dialihkan untuk kegiatan di dinas kesehatan, yakni penanganan Covid-19,” katanya.
Dalam APBD 2021, dinas kesehatan mendapat plot anggaran sebesar Rp 343,9 miliar. Kemudian, begitu di-refocusing naik menjadi Rp 373 miliar atau naik sebesar Rp 30 miliar.
Menurut Herman, refocusing APBD kali ini memang paling banyak digunakan untuk kegiatan di dinkes. Salah satunya yang paling besar, yakni insentif tenaga kesehatan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos, para tenaga kesehatan itu sejauh ini baru menerima insentif hingga Januari. Begitu mereka mengajukan Lpj untuk pencairan Februari, ditolak dan dikembalikan. ”Katanya anggaran sudah tidak ada,” ucap sumber Jawa Pos.
Tetapi, belakangan Pemkab Gresik tengah berupaya mencairkan insentif tersebut. Pemkab pun mengeluarkan Peraturan Bupati 18/2021 untuk pencairan itu, tapi sejauh ini yang sudah cair sebatas tim tracing.
Herman belum hafal nominal refocusing untuk insentif nakes itu. Tapi, pihaknya memastikan, refocusing tersebut berfokus untuk kegiatan anggaran di dinkes.
Selain di dinkes, refocusing itu menambah anggaran di RSUD Ibnu Sina. Nilainya Rp 2 miliar. ”Di dinas PUTR berkurang Rp 26 miliar dan OPD lain rata-rata berkurang Rp 2 miliar,” jelas mantan kepala dinas lingkungan hidup itu.