JPNN.com, JAKARTA – Sistem ganjil genap pada delapan ruas jalan di DKI Jakarta mulai kembali diberlakukanĀ 12-16 Agustus 2021. Post navigation Junta Militer Bikin Rakyat Sengsara, Amerika Sumbangkan Rp 719 Miliar kepada Burma Bagi yang Punya Anak Kecil, Peristiwa Ini Bisa jadi Pelajaran, Ya Tuhan